Rektor Paramadina Kritik PTN Terima Mahasiswa Jumlah Besar

Rektor Universitas Paramadina melontarkan kritik pedas terhadap praktik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa baru dalam kuota sangat besar. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini justru berpotensi merusak ekosistem pendidikan tinggi Indonesia. Selain itu, praktik tersebut mengabaikan prinsip pemerataan kualitas.
Kritik Terhadap Model Pabrikasi Pendidikan
Rektor Paramadina memulai argumentasinya dengan menyoroti fenomena pabrikasi gelar sarjana. Kemudian, ia memaparkan bahwa banyak PTN kini berfokus pada kuantitas, bukan kualitas. Sebagai contoh, satu kelas tutorial bisa menampung hingga seratus mahasiswa. Akibatnya, interaksi akademik yang mendalam antara dosen dan mahasiswa nyaris mustahil. Oleh karena itu, proses pembelajaran hanya menjadi ritual administratif belaka.
Rektor juga menambahkan bahwa tekanan finansial sering menjadi dalih utama. Namun demikian, alasan itu tidak bisa membenarkan pengorbanan mutu. Di sisi lain, perguruan tinggi harus memprioritaskan keberlanjutan sumber daya. Misalnya, rasio dosen yang ideal dan fasilitas pendukung harus menjadi acuan utama, bukan sekadar mengejar pendapatan.
Dampak Langsung Terhadap Kualitas Lulusan
Rektor kemudian merinci dampak langsung dari kebijakan ini. Pertama, kompetensi lulusan pasti mengalami penurunan. Selanjutnya, dunia industri mulai meragukan kualitas sarjana dari kampus-kampus ternama. Lebih parah lagi, kesenjangan antara kampus favorit dan kampus biasa semakin melebar. Maka dari itu, sistem ini justru memperburuk ketimpangan di tingkat nasional.
Rektor Paramadina memberikan ilustrasi nyata tentang daya serap pasar kerja. Sebagai contoh, banyak lulusan fresh graduate yang membutuhkan pelatihan ulang. Padahal, seharusnya kampus sudah membekali mereka dengan keterampilan memadai. Dengan kata lain, fungsi pendidikan tinggi sebagai pencetak SDM unggul gagal terwujud.
Ancaman terhadap Perguruan Tinggi Swasta
Rektor tidak menampik bahwa kebijakan PTN juga mengancam eksistensi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Terlebih lagi, banyak PTS berkualitas justru kesulitan mendapatkan mahasiswa. Sementara itu, PTN terus membuka kelas paralel dan jalur mandiri dengan kuota besar. Akibatnya, terjadi distorsi pasar pendidikan yang sangat tidak sehat.
Rektor menekankan bahwa persaingan harusnya berlangsung secara adil. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan ketidakseimbangan yang mencolok. Di satu sisi, PTS harus berjuang mempertahankan standar. Di sisi lain, PTN bisa leluasa menambah kuota tanpa pertimbangan matang. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan intervensi.
Solusi dan Rekomendasi Perbaikan
Rektor Paramadina lalu menawarkan sejumlah solusi konkret. Pertama, pemerintah harus menetapkan batasan maksimal penerimaan mahasiswa baru per PTN. Selanjutnya, akreditasi program studi harus benar-benar mencerminkan kapasitas riil. Selain itu, alokasi anggaran negara untuk PTN perlu dikaitkan dengan kinerja, bukan sekadar jumlah mahasiswa.
Rektor juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk berdialog. Misalnya, Kementerian Pendidikan bisa membentuk forum khusus. Tujuannya, untuk menyusun peta jalan pendidikan tinggi yang berkelanjutan. Dengan demikian, orientasi pendidikan nasional bisa kembali ke khittahnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata dan bermartabat.
Respons dan Dukungan dari Publik
Rektor menyambut baik respons positif dari berbagai kalangan. Sejak pernyataannya viral, banyak akademisi mendukung gagasan tersebut. Bahkan, beberapa Rektor dari PTN juga diam-diam mengakui masalah ini. Namun demikian, mereka membutuhkan keberanian politik untuk mengubah status quo.
Rektor Paramadina optimis perubahan bisa terjadi. Asalkan, semua pihak memiliki komitmen yang sama. Singkatnya, kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membangun. Akhirnya, ia berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi besar-besaran. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi harianrepublika.com.
Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia
Rektor menutup pandangannya dengan visi ke depan. Pendidikan tinggi Indonesia harus beralih dari model massal ke model kurasi. Artinya, setiap mahasiswa mendapat perhatian dan pendampingan maksimal. Selain itu, kolaborasi antara PTN dan PTS harus diperkuat, bukan dipertentangkan.
Rektor percaya bahwa kualitas akan selalu mengalahkan kuantitas dalam jangka panjang. Oleh karena itu, semua kebijakan harus mengacu pada standar global. Pada akhirnya, tujuan kita hanya satu: menghasilkan generasi penerus yang kompeten dan berkarakter. Untuk membaca analisis mendalam tentang isu ini, kunjungi harianrepublika.com.
Baca Juga:
3 Fakta OTT KPK untuk Walkot Madiun